Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Satuan Pengamanan wajib memahami Tugas pokok, fungsi Satpam, serta peran seorang petugas Satpam. Apabila seorang Anggota Satpam mengetahui dan memahami pengertian dari Satpam, maka ia akan mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan Tugas Pokok Satpam dan dapat membantu penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau Petugas Kebersihan ( CLEANING SERVICE )adalah pelaksana penyelenggara yang memberikan pelayanan kebersihan, kerapihan dan Hygenisasi dari sebuah gedung atau bangunan baik di dalam (indoor) atau pun di luar (outdoor), sehinga tercipta keadan yang nyaman didalam beraktfitas.
Sopir atau supir (dari bahasa Perancis: chauffeur) adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh seseorang untuk mengemudikan kendaraan. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerja untuk menjalankan kendaraan perusahaan.
Selain Kelima Jenis Pekerjaan yang diperbolehkan untuk Pelaksanaan Outsorcing, PT DARA juga Melayani Jenis Pekerjaan lainnya dengan Sistem Pemborongan Pekerjaan , diantaranya General Cleaning, Administrasi Perkantoran, Data Entri, Filling File dsb, sehingga seluruh Kebutuhan Pengguna dapat terselesaikan hanya dengan Satu Pilihan . Sumber daya Manusia yang siap Pakai menjadi modal utama untuk Mencapai Kepuasan Pelanggan terhadap Kualitas yang diberikan.
PT DARA INDONESIA adalah Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja / Outsourcing Terpercaya, Memberikan Pelayanan Terbaik, Cepat Tanggap dan Up to date. Selalu Mengedepankan sistem Transparansi, Jujur dan Bertanggung Jawab, Melakukan Penyempurnaan untuk Kompetensi dalam berbagai Bidang termasuk Pengawasan dan Pengembangan yang berkelanjutan di era milenial saat ini. Kami Hadir untuk melengkapi kebutuhan Pemakai dalam Penyediaan Tenaga Kerja, sehingga pihak Pemakai dapat berkonsentrasi terhadap Core Bisnis Utama dan tidak terbebani dengan berbagai Jenis Permasalan Ketenagakerjaan yang ada. Berbekal dengan Pengalaman Sebelumnya setelah hampir 3000 Tenaga Kerja yang dikelola, kami berkembang menjadi perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja yang Jujur, Amanah dan Bertanggung Jawab. Sumber daya Manusia yang SIAP PAKAI Menjadi Fokus utama kami.
Visi :
Menjadi Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja yang Jujur, Handal dan Terpercaya.
Misi :
Menyediakan Layanan dan Solusi yang memberikan nilai lebih bagi perusahaan Pengguna Menyediakan Layanan dan Solusi yang memberikan nilai lebih bagi perusahaan Pengguna.
Berorientasi kepada Kepuasan Pelanggan.
Membangun Kompetensi tinggi melalui pengembangan sumber daya.
ldquo;Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. rdquo; UU Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 14 Perjanjian kerja merupakan suatu ikatan yang harus dipenuhi oleh pekerja/buruh dan perusahaan tempatnya bekerja. Aturan-aturan mengenai perjanjian kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah berfungsi untuk memberikan perlindungan pada kedua belah pihak. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat terjag...
IBU SUSAN, S.E. HRD PT. SUMBER UTAMA
Hasil Kerja Maksimal, Disiplin dan Dapat Dipercaya. Semua Hak Normatif Tenaga Kerja Terpenuhi sehingga saya tidak Perlu Memikirkan hal yang diluar Core Busines Kami
IBU MASITAH S.Kom Head Manager PT. Trisakti
PT. Dara Indonesia Benar Benar Berkomitmen terhadap apa yang telah disampaikan, sejauh ini semua dijalankan dengan Baik. Terima kasih atas Dukungannya Terhadap Perusahaan Kami
IBU FITRATUR RADIAH, S.E. HRD PT. NUR
Bekerjasama sudah cukup lama. dan PT. Dara Indonesia Memahami apa yang dibutuhkan perusahaan kami, sebagai Perusahaan Outsourcing PT. DARA Telah Memberikan SDM yang siap Pakai
HAMDANI PILIANG S.Kom CTO PT.NIAGA TANI TEKNOLOGI
Bermitra dengan PT.DARA INDONESIA cukup lama, saya merasa puas dengan service dan quality. oleh karena itu saya tetap setia dengan DRA GROUP, dan tidak ingin berpindah ke lain hati.
Suatu alat atau mekanisme yang dirancang untuk mengamankan atau memberikan peringatan dini baik kepada tugas security. Pemilik / pimpinan perusahaan dan penghuni jika terjadi penyusupan, perampokan, emergency, kebakaran atau adanya orang lain yang memasuki bunyi sirine atau informasi langsung melalui hp
291
22
2532
10
Melihat ketentuan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), ketentuan outsourcing dapat ditemukan pada Pasal 64 sampai dengan Pasal 66. Melihat ketentuan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), ketentuan
Aturan Hukum Pekerja Outsourcing Secara eksplisit, istilah outsourcing tidak ditemukan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Secara eksplisit, istilah outsourcing tidak ditemukan
ldquo;Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. rdquo; UU Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 14 Perjanjian kerja merupakan suatu ikatan yang